|
LATAR BELAKANG
Fakultas Psikologi
Universitas Pancasila merupakan salah satu fakultas yang berada dibawah
naungan Universitas Pancasila. Fakultas Psikologi Universitas Pancasila
yang berdiri sejak tanggal 7 Juni 2006 sesuai SK Dirjen Dikti No.
1884/D/T/2006. Berdirinya Fakultas Psikologi Universitas Pancasila
sebagai respon terhadap tuntunan kebutuhan masyarakat terhadap mutu
jasa profesi psikologi yang berstandar nasional dan internasional dalam
memantapkan perannya disektor industri, pemerintahan dan kemasyarakatan
serta dunia pendidikan di Indonesia.
STRUKTUR ORGANISASI Dekan : Dr. Silverius Y.Soeharso S.Psi., SE., MM Pembantu Dekan I : Aully Grashinta, S.Psi., M.Si Pembantu Dekan II : Maharani Ardi Putri, S.Psi., M.Si Pembantu Dekan III : Kenya Puspita Wardhani, S.Psi., M.Si
Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Dan Pembina Universitas Pancasila
No:023/DP.YPS/IV/2009
| No | Nama | Keterangan | | 1 | Prof.Dr.Sarlito Wirawan Sarwono, Psi
| Guru Besar
| VISI
Menjadi
salah satu pusat unggulan pendidikan dan kompetensi yang memiliki
kualitas Internasional dalam bidang akademis dan praktek psikologi.
MISI
- Menyelengarakan
iklim dan mutu proses belajar mengajar yang berorientasi kepada
mahasiswa, dosen dan kebutuhan pasar dengan akuntanbilitas dan
kejujuran yang tinggi.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang dapat memfasilitasi terselenggaranya pendidikan psikologi secara profesional.
- Menerbitikan
jurnal psikologi yang memuat karya ilmiah dari kalangan perguruan
tinggi, para profesional maupun pejabat pemerintahan dari dalam dan
luar negeri.
- Menyelengarakan kegiatan-kegiatan yang mengacu
pada kebutuhan masyarakat akan peranan ilmu psikologi melalui
pelatihan, workshop,seminar, konsultasi, program intervensi sosial,
manajemen Sumber Daya Manusia dan sebagainya.
TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan program pendidikan sarjana Psikologi Univesitas Pancasila adalah menghasilkan sarjana psikologi yang : - Menguasai
pengetahuan dan ketrampilan dasar serta memiliki sikap profesional dan
integrasi yang tinggi sebagai sarjana Psikologi sehingga dapat
mengidentifikasi, menganalisis dan mengintegrasikan tingkah laku
manusia menurut kaidah-kaidah Psikologi secara etis baik pada tingkatan
individual maupun kelompok/ hubungan antar kelompok.
- Mengenal
berbagai macam alat pengukuran Psikologi, memahami fungsi dan
manfaatnya, serta mampu menyusun dan mengembangkan alat ukur penelitian
sesuai dengan kewenangan dan perannya sebagai sarjana Psikologi.
- Mampu
menunjukan kepekaan terhadap nilai dan permasalahan bio socio-psikologi
serta moral dalam konteks Budaya Bangsa dan Negara Kesatuan Repulik
Indonesai yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Mampu
merancang/mendesain, melakukan dan mengevaluasi penelitian kuantitatif
dan kualitatif di bidang Psikologi dan Sumber daya Manusia.
- Memahami,
menghayati dan mampu menerapkan kode etik keilmuan, penelitian dan
pelayanan jasa psikologiyang dapat diberikan oleh sarjana Psikologi.
|